Pekon Tegalsari

Kecamatan Gading Rejo
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Mahasiswa KKN Universitas Tulang Bawang (UTB) Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Hukum Waris di Balai Pekon Tegalsari

admin

29 Juli 2026

13 Kali Dibaca

Pekon Tegalsari – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tulang Bawang (UTB) Bandar Lampung menggelar kegiatan sosialisasi hukum waris di Balai Pekon Tegalsari. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat pekon, ketua RT, serta perwakilan Badan Hippun Pemekonan (BHP) sebagai peserta.

IMG_4983 
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum waris yang berlaku di Indonesia sehingga dapat meminimalkan potensi perselisihan dalam pembagian harta warisan di lingkungan keluarga.

IMG_4984 
Dalam pemaparannya, narasumber Winda Yunita, S.H., M.H. menjelaskan mengenai golongan ahli waris beserta dasar-dasar hukum waris yang berlaku di Indonesia. Ia menerangkan bahwa sistem hukum waris di Indonesia mengenal tiga sistem yang hidup berdampingan, yaitu hukum waris perdata, hukum waris Islam, dan hukum waris adat. Ketiga sistem tersebut memiliki ketentuan dan karakteristik masing-masing yang disesuaikan dengan latar belakang hukum maupun adat istiadat masyarakat.

IMG_4986 
Sementara itu, narasumber Riza Yudha Patri, S.H., M.Kn. memaparkan materi mengenai pembagian hak waris serta golongan ahli waris berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan siapa saja yang termasuk dalam golongan ahli waris dan bagaimana pembagian hak waris dilakukan sesuai dengan sistem hukum yang digunakan. Melalui penjelasan tersebut, peserta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban para ahli waris dalam proses pembagian harta peninggalan.


Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait permasalahan waris yang sering ditemui di masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan lebih baik oleh para peserta.

IMG_4988 
Mahasiswa KKN UTB berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Pekon Tegalsari dalami memahami ketentuan hukum waris secara benar. 

Dengan meningkatnya pengetahuan hukum, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan persoalan warisan secara adil, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu menjaga keharmonisan hubungan keluarga.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

SUHARTO

Sekretaris Pekon

DWIYANTO. S.H

Kasi Pemerintahan

DANANG LISTIANA PUTRA,S.Sos

Kasi Kesra

PAMUJO

Kaur Perencanaan

WIBIS ARI WIBOWO, S.Kom

KADUS I

WASKITO

KADUS II

SURATNO

KADUS III

AMUN BAGASKARA

KADUS IV

YUDI ANAFIKA

Kasi Pelayanan

AGNETA ZHINTIA DEVI

OPERATOR WEBSITE

IVA FAUROZ AGISTIANA

Kaur Umum

NESTI KURNIANINGSIH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Tegalsari

Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, 18

Agenda

Belum ada agenda terdata

Statistik Pengunjung

Hari ini:495
Kemarin:234
Total:87,317
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.34
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.348992155030166
Longitude:105.06136000156404

Pekon Tegalsari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon