Pekon Tegalsari – Pemerintah Pekon Tegalsari bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi uji coba penggunaan alat Mobile Payment untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Acara ini berlangsung di Balai Pekon Tegalsari dan dihadiri oleh Kepala Bapeda, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Pekon, serta para ketua RW dan RT Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Uji coba alat Mobile Payment ini merupakan langkah inovatif dalam rangka mempermudah proses pembayaran PBB, meningkatkan akurasi data, serta mengurangi potensi penyimpangan dana. Melalui sistem pembayaran digital ini, wajib pajak dapat membayar PBB secara langsung melalui perangkat mobile, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Dalam sambutannya, Kepala Bapeda menyampaikan bahwa penerapan teknologi dalam pengelolaan pajak merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencapai target penerimaan PBB secara maksimal.
“Tahun 2025, Kecamatan Gadingrejo ditargetkan mencapai 100% realisasi pembayaran PBB. Dengan adanya Mobile Payment ini, kami optimis target tersebut bisa tercapai. Teknologi ini diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan selama ini,” ujar Kepala Bapeda.
Sementara itu, aparatur Pekon Tegalsari, serta para ketua RW dan RT menyambut baik implementasi alat ini. Mereka menilai bahwa inovasi ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Evaluasi awal menunjukkan bahwa masyarakat cukup antusias dengan metode pembayaran digital ini. Selain kemudahan dalam transaksi, sistem juga memberikan bukti pembayaran secara otomatis yang dapat disimpan atau dicetak ulang sewaktu-waktu.
Dengan uji coba yang berjalan lancar, diharapkan sistem Mobile Payment dapat segera diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Gadingrejo dan menjadi model pengelolaan pajak modern bagi kecamatan-kecamatan lain di wilayah kabupaten.
Form Komentar